Sigi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Kaimudin

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menunda pembelajaran tatap muka di semua jenjang tingkat pendidika, baik PAUD, SD, SMP maupun SMA. Penundaan tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulteng.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi, Kaimudin pada wartawan Mercusuar, Rabu (6/1/2021).

Dijelaskannya bahwa sebenarnya sejak Senin (4/1/2021) siswa telah belajar tatap muka, tapi karena ada surat edaran  Gubernur Sulteng terkait juumlah positif Covid-19 yang terus bertambah sehingga pihaknya menunda pembelajaran tatap muka di Sigi.

“Namun demikian pendidikan yang ada di Sigi, untuk satuan pendidikan sebenarnya mereka sudah siap untuk belajar tatap muka. Berhubung ada surat edaran tersebut, maka kami juga siap melaksanakan pembalajaran jarak jauh (PJJ),” jelasnya.

Lanjut dia, dalam rangka pengawasan PJJ Disdikbud sudah menggelar rapat dengan pengawas. Olehnya itu, pembelajaran tetap secara luring (luar jaringan) tapi dengan syarat semua guru aktif untuk melakukan hal tersebut.

Disdikbud, sambungnya, sudah mengevaluasi di lapangan, dalam waktu dekat akan melakukan rapat kembali dengan pengawas dan seluruh kepala sekolah yang ada di Sigi dalam rangka evaluasi tentang pembelajaran.

“Pembelajaran sistem daring sebenarnya bagus, ketika sarananya lengkap. Tapi di Sigi ada daerah tertentu yang bisa dan yang tidak bisa menggunakan sistem daring. Sebab ada daerah yang didukung jaringan internet, namun kemampuan ekonomi masyarakatnya rendah. Kami tidak paksakan pembelajaran sistem daring, akan tetapi pakai sistem luring pun bisa,” terangnya. AJI

Pos terkait