Untuk Pemberdayaan Masyarakat

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memiliki tiga program inovasi, yakni Sigi Religi, Sigi Masagena dan Sigi Hijau. Ketiga program tersebut, Program Sigi Masagena yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengatakan instansi yang mengelola Program Sigi Masagena yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil  Menengah (UMKM) Sigi.

Untuk program itu, pemkab masih membangun pondasi belum bergerak, artinya masih berupaya meletakan pondasi.

Pertama, kata Bupati, melakukan kunjungan kerja ke Malindo untuk mengecek bagaimana UMKM dapat dilaksanakan, serta dampaknya pada ‘orang-orang kecil’ yang diberdayakan.

“Ini merupakan siklus karena bisa bergerak semua. Alhamdulillah upaya meletakkan pondasi ini sudah berjalan sampai hari ini, dari hasil tersebut kita kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Harapannya bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) itu bisa didorong dipenguatan tersebut,” jelas Bupati.

Lewat penguatan BUMDes setelah sudah berjalan, lanjutnya, dibutuhkan tenaga yang siap dilatih dan pakai, baik mental maupun fisik untuk mengelolanya. Mereka dilatih untuk melakukan kegiatan dalam rangka UMKM lewat penanganan yang sudah menjadi kekuatan produksi di desa masing-masing.

“Setelah produksi biasanya mereka akan kerepotan mencari pasar. Olehnya, dinas teknis dari koperasi sudah menyiapkan tahapan-tahapannya, pertama lewat koperasi lalu BUMDes. Sebab ketika mereka nanti mengolah bahan dalam bentuk yang ‘besar’, nanti BUMdes yang beli dalam bentuk curah lalu didorong ke koperasi kecamatan,” jelas Bupati.

Koperasi kecamatan membeli dalam bentuk yang ‘besar’, sambungnya, karena sudah disiapkan pada langkah awal. Mengingat koperasi yang sudah berbadan hukum diberikan hak untuk mengelola anggaran minimal Rp500 juta. “Koperasi kecamatan akan menjadi peyangga semua, memberi, membeli, barang-barang yang diproduksi, karena ketika diproduksi biasanya tidak ada orang beli. Namun sekarang koperasi yang akan membeli barang tersebut,” terangnya.

Dalam mengelola produk pangan itu, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditugaskan sesuai tupoksinya dalam rangka mendukung ekonomi kerakyatan. Dicontohkannya, Dinas Pertanian menyiapkan bahan baku untuk kebutuhan pangan, Dinas Koperasi dan UMKM menyiapkan pelaku usaha, menyiapkan mesin dan kemasan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pemasaran.AJI

Pos terkait