SIGI, MERCUSUAR – Warga Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, tepatnya Desa Langko, melakukan aksi protes terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut, Senin (17/3/2025). Protes warga itu dilaksanakan, dengan memblokir jalan masuk kampung, pembentangan spanduk dan penyebaran pamflet bertuliskan penolakan terhadap aktivitas PETI.
Salah seorang warga, Noverda Ningsih mengungkapkan, harapan masyarakat Lindu terkait masalah penambangan emas ilegal, segera dituntaskan, sehingga tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi hutan adat masyarakat Lindu.
Informasi yang dihimpun, menanggapi aksi penolakan PETI warga Lindu itu, Pemerintah Sigi bersama pihak-pihak terkait, sekira pukul 13.00 Wita menggelar rapat koordinasi penertiban PETI di Dusun Kangkuro, Desa Tomado.
Dalam rakor itu, Wakil Bupati Sigi mengarahkan, sejumlah unsur terkait untuk melakukan sosialisasi penertiban yang rencananya dilaksanakan Selasa (18/3/2025). MAR