LERE, MERCUSUAR – Dinas Sosial Kota Palu mengimbau para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya temuan di lapangan terkait penggunaan bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik mengungkapkan, hasil monitoring menunjukkan sebagian bantuan PKH justru digunakan untuk keperluan di luar kebutuhan dasar, seperti mencicil telepon genggam hingga aktivitas judi online.
“Kita berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam penyaluran PKH untuk mengentaskan kemiskinan. Namun saat monitoring, ada bantuan yang digunakan untuk mencicil handphone, bahkan untuk judi online,” ujar Susik saat ditemui, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan sosial tersebut. Penerima manfaat yang terbukti melanggar akan langsung dikenai sanksi tegas.
“Kalau ditemukan seperti itu, kartu keluarga atau KTP bisa langsung dinonaktifkan, sehingga bantuan bulan berikutnya tidak akan diterima lagi. Ini kebijakan langsung dari kementerian,” tegasnya.
Menurutnya, PKH merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan menekan angka kemiskinan sekaligus menangani persoalan stunting. Karena itu, penggunaan bantuan harus benar-benar diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
“PKH diperuntukkan untuk penanganan stunting dan mendorong kemandirian masyarakat. Jadi harus dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Susik juga mengimbau masyarakat Kota Palu agar lebih bijak dalam menggunakan bantuan pemerintah, baik yang bersumber dari pusat maupun daerah, sehingga program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal.
“Saya harap masyarakat lebih bijak, supaya penanganan kemiskinan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, pada triwulan sebelumnya jumlah penerima PKH di Kota Palu mencapai sekitar 15 ribu keluarga penerima manfaat dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar.
“Triwulan kemarin kurang lebih ada 15 ribu penerima PKH dengan anggaran di atas Rp17 miliar,” pungkasnya. UTM
Dinsos Temukan Penyalahgunaan PKH






