74 Warga Parmout Positif Hasil Swab Massal

Irwan

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), terdapat 74 kasus baru Covid-19. Penambahan ke 74 kasus itu dari hasil swab massal yang dilaksanakan Pemkab Parmout bekerjasama dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar dibawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Parmout,  Irwan SKM M.Kes menjelaskan dari 680 warga yang menjalani swab test massal, 74 diantaranya atau 10,8 persen dinyatakan positif Covid-19.

Ke 74 orang yang dinyatakan positif, katanya, didominasi oleh pejabat eselon dan ASN lingkup Pemkab Parmout termasuk petugas kesehatan serta beberapa diantaranya adalah masyarakat. 

Dari sekian banyak ASN yang diambil sampelnya, sambung Irwan, 10 sampai dengan 11% dinyatakan positif Covid-19.

“Sebagian besar yang dinyatakan positif adalah pejabat eselon dan staf ASN serta beberapa diantaranya adalah masyarakat umum,” kata Irwan saat jumpa pers di Posko Satgas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Parmout, Kamis (7/1/2021). 

Berdasarkan data yang ada, lanjutnya, hampir seluruh kecamatan di wilayah di Kabupaten Parmout ditemukan kasus Covid-19. Artinya, penyebaran Covid-19 tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tapi sudah masuk hingga ke pelosok pedesaan. “Telah terjadi penularan virus lokal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Artinya penyebaran virus tidak hanya terjadi dari orang yang baru kembali dari luar daerah, melainkan sudah ditularkan oleh sesama warga local,” jelasnya.

Dengan bertambahnya 74 kasus baru Covid-19, maka jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Parmout telah mencapai 249 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 62 orang dinyatakan sembuh, lima orang meninggal dunia, serta 187 orang masih terkonfirmasi positif Covid-19. “Untuk warga yang terkonfirmasi positif dengan kategori sakit sedang dan berat langsung dirawat di gedung Diklat. Sedangkan bagi yang masuk kategori ringan langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan dari petugas kesehatan Puskesmas setempat,” terang Irwan Irwan. TIA

Pos terkait