DOB Baru di Parmout,  Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU Temui Pemprov

DOB-dec64446
Koordinator Pembentukan Naskah Akademik dan RUU DOB di Kabupaten Parigi Moutong, Mardisontori (kanan) bersama timnya, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemprov Sulteng, Senin (23/5/2022).///FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Tim penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong, melaksanakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (23/5/2022).

Tim penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong tersebut, merupakan perwakilan dari Pusat Perancangan UU Badan Keahlian Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, serta Tim Peneliti dari Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI.

Pada kesempatan itu tim penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB terbagi ke dalam tiga pertemuan, selain bertemu dengan perwakilan Pemprov Sulteng, tim lainnya juga melakukan pertemuan dengan perwakilan DPRD Provinsi Sulteng, dan perwakilan akademisi di Universitas Tadulako (Untad).

Hadir mewakili Gubernur Sulteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, serta Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Yunan Lampasio. Turut hadir Tenaga Ahli Bupati Parigi Moutong, Dr. Hidayat Lamakarate.

Pada kesempatan itu, Rudi Dewanto menegaskan pembahasan Naskah Akademik dan RUU merupakan hal yang sangat penting terkait persiapan penetapan DOB, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

“Pemekaran merupakan suatu hal yang sudah lazim. Contohnya beberapa tahun lalu, awalnya Provinsi di Indonesia berjumlah 27, saat ini sudah 34. Begitupun dengan Kabupaten dan Kota, banyak yang sudah mekar. Olehnya, pembahasan kali ini ada dasarnya,” kata Rudi.

Namun ia mengingatkan, upaya pemekaran suatu daerah ada rambu-rambu atau kaidah yang mesti dipenuhi, mulai dari syarat administrasi, perekonomian, keamanan, dan lainnnya. Oleh karena itu, pembahasan penyusunan Naskah Akademik dan RUU merupakan bagian yang penting dan memiliki manfaat yang besar.

“Kami mengharapkan masukan-masukan, serta mengharapkan kiranya pembahasan kita ini ke depan betul-betul dapat memberikan hasil yang optimal, sehingga dapat memenuhi syarat-syarat yang diinginkan,” pungkas Rudi.

Koordinator Pembentukan Naskah Akademik dan RUU DOB di Kabupaten Parigi Moutong, Mardisontori mengatakan tujuan kedatangan tim penyusun tersebut, adalah untuk mendapatkan masukan, informasi, data-data, serta respon terkait adanya permintaan pembentukan kabupaten baru serta penyesuaian dengan kabupaten induk.

Selain Mardisontori, tim yang bertemu dengan perwakilan Pemprov masing-masing perancang UU Dr. Laili Fitriani, Sumitra Abdi Negara, Apriyani Azis, dan Budi Prasetya. Selain itu hadir peneliti dari Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI, Anindita Kiki Amrinudin dan Aryo.

“Kami adalah unit yang melakukan penyusunan Naskah Akademik dan RUU ketika ada permintaan dari anggota DPR, alat  kelengkapan DPR maupun fraksi di DPR. Kami dalam hal ini mendukung fungsi DPR dalam bidang legislasi, anggaran dan pengawasan, kali ini dalam pembentukan UU DOB,” kata Mardisontori.

Sebelumnya, kata dia, tim tersebut juga telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait, seperti Guru Besar Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri serta Anggota DPD asal Provinsi Sulteng.

“Kami menyusun sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada, kami menerima masukan-masukan dari pihak terkait, kami juga akan melakukan serangkaian kegiatan untuk mendapatkan gambaran di lapangan. Kami sebagai supporting system dalam hal ini, melakukan kajian-kajian atau diskusi terkait, dan menyesuaikan dengan regulasi dan pedoman yang ada,” jelasnya.

Usai melakukan pertemuan bersama Pemprov, DPRD dan Akademisi, seluruh tim lalu terbagi kembali untuk melanjutkan agenda di Parigi, Tinombo sebagai calon Ibu Kota Kabupaten Tomini Raya, dan ke Moutong sebagai calon Ibu Kota Kabupaten Moutong. IEA

Pos terkait