DPMPTSP Morowali Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko

Suasana pembukaan sosialiasi dan bimtek teknis yang diselenggarakan DPMPTSP Kabupaten Morowali, bagi pelaku usaha di daerah tersebut, Senin (15/7/2024). FOTO: INTAN/MS

MOROWALI, MERCUSUAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan (Dalak) Penanaman Modal, menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko, di salah satu rumah makan di Kecamatan Bungku Tengah, Senin (15/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 117 pelaku usaha yang berasal dari delapan kecamatan se-Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Sombori Kepulauan, Bungku Pesisir, Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Tengah, Bungku Barat, Bumi Raya dan Witaponda.

Kepala DPMPTSP Morowali, Nukrah dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud implementasi dari ‘Plat Emas’ akronim dari Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Edukasi dan Masif.

“Plat Emas adalah inovasi saya, ide ini sejalan dengan tematik yang ditawarkan oleh Presiden RI Joko Widodo,” kata Nukrah.

Ia menyebutkan, salah satu fungsi ‘Plat Emas’ sudah dilakukan, yakni pelayanan terpadu seperti proses perizinan yang telah dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) saat ini. Sementara perwujudan dari ‘Plat Emas’ lainnya yang bersifat edukasi, dilakukan melalui kegiatan sosialisasi terkait perizinan kepada para pelaku usaha.

“Selain mengedukasi pelaku usaha, Kami juga mengedukasi staf penyelenggara di MPP agar pelayanan yang diberikan bisa lebih maksimal,” ucap Nukrah.

Asisten III Setdakab Morowali, Husban Laonu yang hadir mewakili Plh. Bupati mengatakan, sosialisasi dan bimtek tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) kepada para pelaku usaha, baik pelaku usaha dalam negeri maupun asing.

“Karena Morowali adalah daerah investasi, maka bimbingan teknis seperti ini patut dilakukan oleh Pemda sebagai pemdamping sekaligus pembuat kebijakan dalam jalannya investasi,” ujar Husban.

Pada kesempatan itu, Husban berpesan kepada para pelaku usaha yang berinvestasi di Mororwali agar dapat melaksanakan kewajibannya, dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan manajemen risiko.

“Keterbukaan informasi seperti saat ini baiknya menjadi satu wujud kolaborasi kita untuk memajukan investasi di Kabupaten Morowali. Karena kemajuan daerah bukan semata-mata tugas Pemda, tetapi pelaku usaha juga mengambil peran,” tutup Husban. INT

Pos terkait