POSO, MERCUSUAR – Polres Poso melaksanakan Gelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024, di halaman Mapolres Poso, Senin (15/7/2024).
Apel yang diikuti oleh personel Polres Poso, Subdenpom XIII/2-2 Poso dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Poso tersebut, menjadi penanda dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari pada 15—28 Juli 2024.
Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty melalui Kaopsres Operasi Patuh Tinombala 2024, Kompol Abidin mengatakan Operasi Patuh Tinombala 2024 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat, membangun budaya tertib untuk mewujudkan Indonesia Emas.
“Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas,” ujar Abidin.
Ia mengungkapkan, dari total 10 sasaran utama pada Operasi Patuh Tinombala 2024 di Sulteng, Polres Poso fokus pada empat di antaranya.
“Yaitu tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bogar, kendaraan tanpa TNKB, dan kendaraan yang STNK-nya sudah tidak berlaku,” ujar Abidin.
Ia juga menekankan kepada para personel, untuk mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis, yang disertai penegakan hukum secara elektronik dan static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Poso, pada Januari—Juni 2024 penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Poso antara lain tidak mengenakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus, over dimensi dan over load (ODOL), serta berboncengan lebih dari satu. ULY