SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022.
Adapun yang tergabung dalam Banggar DPRD Sigi adalah unsur pimpinan dan perwakilan fraksi. Sementara TAPD Sigi diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi Selvy, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, Sutopo Sapto Condro, Kabag Hukum Rusdin, Sekretaris BKAD Sigi, dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae saat rapat, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, di Desa Kotarindau, Kamis (8/9/2022).
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sigi, yang telah mengirimkan perwakilannya untuk membahas raperda APBD Perubahan Sigi 2022.
Semoga pembahasan ini dapat menghasilkan dokumen, sehingga dapat ditetapkan untuk dijadikan acuan dalam pengelolaan keuangan anggaran perubahan. AJI