SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini memiliki agenda penting, yaitu laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi, persetujuan terhadap Ranperda APBD 2025, serta penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Sekkab menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan DPRD Sigi dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sigi. Kami berharap, dengan disepakatinya APBD 2025, dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sekkab.
Selanjutnya, setelah melalui pembahasan yang mendalam dan konstruktif, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menambahkan, kami akan terus menjaga komitmen dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, dengan memperhatikan prioritas kebutuhan yang ada, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan disahkannya APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Sigi optimis dapat terus melaksanakan berbagai program strategis demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Sigi ke depan. */AJI