Imigrasi Kenalkan Fungsi Endorsement di Paspor

Kantor sementara Imigrasi Kelas I TPI Morowali. FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR – Ada bagian pada paspor yang mungkin selama ini jarang diperhatikan pemegangnya. Selain halaman biodata yang memuat identitas pemilik paspor, terdapat pula halaman Endorsement yang memiliki fungsi administratif penting dalam dokumen perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya menjelaskan, fungsi halaman tersebut kepada masyarakat, agar pemegang paspor tidak hanya mengetahui identitas yang tercantum di dalamnya, tetapi juga memahami kegunaan setiap bagian pada dokumen perjalanan.

Ia menyebut, endorsement dapat digunakan untuk mencatat pengesahan atau penyesuaian informasi administratif tertentu pada paspor. Beberapa keperluan yang dapat dilakukan di antaranya penambahan nama, pencantuman nama orang tua pada paspor anak, serta penambahan kolom tanda tangan bagi paspor yang belum memiliki kolom tersebut.

“Pemanfaatan halaman endorsement menjadi salah satu bentuk kemudahan layanan keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penyesuaian informasi pada paspornya tanpa harus menerbitkan paspor baru,” jelas Yusva, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, salah satu penggunaan endorsement yang cukup penting adalah bagi pemegang paspor yang memiliki nama hanya satu kata, sementara negara tujuan perjalanan mensyaratkan nama terdiri dari lebih dari satu kata. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan perjalanan tertentu, termasuk perjalanan ibadah umrah maupun haji. Dengan adanya endorsement, penyesuaian informasi dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

Tidak hanya untuk penambahan nama, endorsement juga dapat dimanfaatkan pada paspor anak. Nama orang tua dapat dicantumkan sebagai informasi tambahan yang membantu proses identifikasi ketika anak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat dapat mendatangi Kantor Imigrasi dengan membawa paspor, KTP elektronik, serta dokumen pendukung sesuai dengan jenis keterangan yang hendak ditambahkan.

“Yang tak kalah penting, layanan endorsement tidak dikenakan biaya tambahan atau Rp0, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Yusva.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto menekankan pentingnya masyarakat memahami informasi keimigrasian secara tepat.

Pemahaman terhadap fungsi setiap bagian paspor, menurutnya, penting agar dokumen perjalanan dapat digunakan sebagaimana mestinya, terutama ketika pemegang paspor menghadapi persyaratan administratif dari negara tujuan. TAR

Pos terkait