Haji 2024, Istitaah Kesehatan Akan Diutamakan Sebelum Pelunasan

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah akan menerapkan sistem baru pada proses pemberangkatan ibadah haji tahun 2024 M atau 1445 H mendatang.

Salah satunya adalah setiap Calon Jemaah Haji (CJH) harus memenuhi syarat istitaah (mampu) kesehatan dahulu, sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Hal itu disampaikan melalui sosialisasi pada kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), yang diselenggarakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, di Sriti Convention Hall Palu, Sabtu (25/11/2023).

“Tahun lalu proses pelunasan dulu lalu pemeriksaan kesehatan, tahun ini dibalik, pemeriksaan kesehatan terlebih dulu, dinyatakan lulus dan sehat oleh tim kesehatan baru boleh melunasi. Kebijakan regulasi ini sedang dalam proses, mudah-mudahan segera digulirkan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU Kemenag RI, H. Ahmad Abdullah, yang menjadi salah seorang narasumber.

Sebagaimana diketahui, istitaah kesehatan menjadi salah satu syarat utama pada pemberangkatan ibadah haji, selain istitaah atau kemampuan pendanaan.

Narasumber lainnya, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan langsung terkoneksi melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Begitu calon jemaah diperiksa, kalau tidak terkonfirmasi sehat atau dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, maka nama calon jemaah bersangkutan tidak akan tersedia (untuk pelunasan),” jelas Ulyas.

Oleh karena itu, Ulyas mengingatkan kepada calon jemaah yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2024, untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, karena ibadah haji menuntut kesiapan fisik jemaah agar berjalan lancar.

“Kebijakan ini perlu disambut dengan baik. Karena pergi beribadah haji itu, kita harus betul-betul memenuhi semua syarat kesehatan,” tandas Ulyas.

Pelaksanaan Jamarah menghadirkan peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Kemenag kabupaten dan kota, Pemerintah Daerah, MUI, KBIHU, KUA, para penyuluh agama, serta sejumlah calon jemaah.

“Kegiatan ini menghimpun masukan, serta meng-update informasi tentang penyelenggaraan haji tahun 2024, serta review penyelenggaraan hai tahun sebelumnya,” kata Ketua Panitia, H. Arifin. IEA

Pos terkait