Kemenkum Sulteng dan Gekrafs Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Gekrafs Sulawesi Tengah pada pelantikan Pengurus Gekrafs se-Sulawesi Tengah periode 2026–2029 di Hotel The Sya, Palu, Selasa (28/7/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menjalin kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sulawesi Tengah untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis perlindungan hukum dan kekayaan intelektual.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Gekrafs Sulawesi Tengah pada pelantikan Pengurus Gekrafs se-Sulawesi Tengah periode 2026–2029 di Hotel The Sya, Palu, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan PKS menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual, pendampingan hukum, serta peningkatan daya saing pelaku usaha kreatif di Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Rakhmat Renaldy juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar Gekrafs Sulawesi Tengah.

“Ekonomi kreatif hanya akan tumbuh secara berkelanjutan apabila didukung oleh ekosistem hukum yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para pelaku ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah memperoleh kemudahan dalam perlindungan kekayaan intelektual, pendampingan hukum, hingga peningkatan literasi hukum sehingga karya mereka memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” ujar Rakhmat.

Ia menjelaskan Kanwil Kemenkum Sulteng memiliki berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan pelaku ekonomi kreatif, mulai dari pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, konsultasi kekayaan intelektual, hingga pendampingan pengembangan Indikasi Geografis.

Menurut Rakhmat, potensi Sulawesi Tengah di sektor seni, musik, kuliner, fesyen, kriya, film, aplikasi digital, dan produk berbasis budaya lokal memiliki peluang besar berkembang apabila didukung perlindungan hukum yang memadai.

“Melalui sinergi ini kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi. Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar administrasi, tetapi investasi jangka panjang bagi para kreator agar mampu berkembang hingga pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

Ketua Gekrafs Sulawesi Tengah, Hasan Abdul Kadir, diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Gekrafs akan bersinergi dalam peningkatan literasi hukum, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, pendampingan inovasi daerah, serta pengembangan jejaring kolaborasi untuk melahirkan produk-produk kreatif unggulan Sulawesi Tengah. */JEF

Pos terkait