Wakapolda Tekankan Fungsi Pengawasan Personel

Wakapolda, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng, di Sriti Convention Hall, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026). FOTO: POLDA SULTENG

KAMONJI, MERCUSUAR – Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng, di Sriti Convention Hall, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026).

Kegiatan dirangkaikan dengan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakerwas yang selama ini telah bekerja keras menjalankan fungsi pengawasan dengan komitmen tinggi.

Menurutnya, peran pengawasan tidak hanya sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai konsultan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memastikan setiap pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai hukum, prosedur, dan kode etik.

Wakapolda menegaskan, tantangan fungsi pengawasan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, pengawasan harus mampu mengawal pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga pelayanan publik, termasuk penanganan pengaduan terhadap dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai pemeriksa (quality assurance), tetapi juga sebagai konsultan yang solutif (consulting) dan mitra strategis (trusted advisor), sekaligus membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan.

Kedua, penguatan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar seluruh pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan objektif, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Ketiga, mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 melalui fungsi pengawasan yang efektif, sehingga seluruh program pembangunan nasional dapat berjalan dengan aman, lancar, serta terhindar dari praktik penyimpangan dan korupsi.

Selain Rakerwas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi berbagai potensi risiko organisasi. IKI/*

Pos terkait