BANGGAI, MERCUSUAR – Komisi I DPRD Banggai memperkuat sinergi dengan Polres Banggai dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) untuk mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agenda itu berlangsung di Mapolres Banggai, Kamis (16/72026).
Pertemuan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, anggota Komisi I, Apriyani Matorang, jajaran Polres Banggai, serta perwakilan P2KBP3A. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, guna memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta akses terhadap keadilan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Banggai akan menggelar rapat kerja dengan menghadirkan Polres Banggai, P2KBP3A, dan instansi terkait lainnya.
Forum tersebut menjadi sarana evaluasi, koordinasi, sekaligus memperkuat langkah-langkah penanganan perkara serta upaya pencegahan agar kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan di Kabupaten Banggai.
Melalui rilisnya, Komisi I DPRD Banggai menegaskan pengawalan terhadap penanganan perkara merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga dewan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Meski demikian, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penegakan hukum yang tegas, perlindungan optimal bagi korban, serta upaya pencegahan yang berkelanjutan dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Banggai yang aman, ramah perempuan, dan layak anak. TOP






