DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Donggala bersama Yayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah (Sulteng), meluncurkan kesepakatan bersama menjadikan Desa Lampo sebagai percontohan Program Kampung Iklim (Proklim) berbasis perhutanan sosial. Peluncuran itu dilaksanakan di Desa Lampo, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Jumat, (28/1/2022).
Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, bersama Direktur YMP Sulteng Amran Tambaru, sejak 20 Juli lalu.
Kasman Lassa menyampaikan, diluncurkannya kesepakatan bersama ini, adalah bentuk komitmen Pemkab Donggala, untuk mendukung program nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengendalikan perubahan iklim, termasuk upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kasman berharap, setelah diluncurkan kesepahaman menjadikan Desa Lampo sebagai percontohan Proklim berbasis perhutanan social, dapat meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim, meningkatkan kualitas hidup dan sosial ekonomi masyarakat.
Kemudian terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi GRK suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK Nasional, tersedianya data kesiapan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta potensi pengembangannya di tingkat lokal, yang menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan strategi dan program terkait perubahan iklim.
Direktur YMP Sulteng Amran Tambaru menambahkan, setelah disepakati Desa Lampo sebagai percontohan Proklim berbasis perhutanan sosial, maka akan terbangun kesadaran dan gaya hidup rendah emisi.
Selain itu dapat meningkatkan kemampuan masyarakat ditingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah emisi, teknologi yang menghasilkan emisi GRK minimal.
Amran menyebutkan, Lampo sebagai salah satu desa yang telah memiliki Izin Hutan Desa, dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan, untuk pengembangan Proklim berbasis Perhutanan Sosial (Hutsos), khususnya di Sulteng, pasca ditetapkannya ijin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) pada Maret 2017.
Desa Lampo telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan hutan desa yang dikelola oleh LPHD Lampo, di antaranya, pengembangan ekowisata air terjun yang ada di hutan Desa Lampo, penanaman pohon dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
“Kegiatan-kegiatan tersebut selain melestarikan hutan juga dapat membantu peningkatan pendapatan masyarakat,” kata Amran
Menurutnya, di Sulteng salah satu pengelolaan Hutan Desa yang dianggap sudah mulai meningkat pengembangannya, adalah LPHD Lampo yang didampingi YMP dan didukung oleh Yayasan Madani berkelanjutan, beserta KLH dan Kehutanan, yang bersepakat membangun konsensus untuk melakukan pengembangan program kampung iklim, atau biasa dikenal dengan sebutan proklim.
Proklim adalah program nasional yang di kelola oleh KLH dan Kehutanan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap perubahan iklim dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Hal tersebut diatur dalam Permen LHK no 84 tahun 2016 tentang program kampung iklim.
Amran berharap dukungan pemangku kepentingan baik pemerintah daerah maupun pusat dapat berkolaborasi untuk membantu pembangunan proklim di kawasan Hutan Desa Lampo.
“Desa Lampo dijadikan role model pengembangan kampung iklim untuk wilayah yang memiliki areal perhutanan sosial diharapkan menjadi sebuah percontohan dalam pelestarian lingkungan berbasis masyarakat khususnya di Sulteng,” ungkapnya. TIN