PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Dr. H. Junaidin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan lembaga pendidikan keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren (ponpes), sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
Upaya tersebut terangkum dalam program Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Junaidin menyebut Kemenag membuka diri, punya keseriusan serta komitmen dalam memberikan perlindungan kepada santri ponpes serta murid di Madrasah.
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter, akhlak mulia, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Oleh karena itu, seluruh warga madrasah dan pondok pesantren memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan budaya saling menghormati, melindungi, dan menghargai hak setiap peserta didik,” kata Junaidin kepada Mercusuar, Selasa (28/7/2026).
“Kemenag memiliki komitmen yang kuat, untuk memastikan setiap anak yang belajar di madrasah maupun pondok pesantren mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada ruang bagi perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kita,” tegasnya.
Ia menuturkan, Kanwil Kemenag Sulteng terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada kepala madrasah, pimpinan ponpes, guru, tenaga kependidikan, penyuluh agama, serta seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dilakukan dengan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, aman, dan berkeadilan.
“Selain aspek pencegahan, setiap laporan dugaan kekerasan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, disertai penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.
Junaidin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mengawasi dan melindungi peserta didik. Menurutnya, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman merupakan tanggung jawab bersama melalui kolaborasi semua pihak.
“Madrasah dan pondok pesantren harus menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman, nyaman, dan membangun karakter generasi muda. Dengan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, kita dapat melahirkan generasi yang unggul, berakhlak mulia, moderat, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” tandasnya.
BUKA AKSES PELAPORAN LEWAT AMAN
Kemenag RI membuka akses pelaporan dugaan kekerasan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN). Melalui aplikasi yang dapat diakses di aman.kemenag.go.id santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan di ruang digital.
“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’I di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Selain AMAN, Kemenag juga menyediakan layanan pengaduan digital TelePontren melalui WhatsApp di nomor 082226661854. Layanan berbasis chatbot ini memungkinkan pelapor menyampaikan aduan secara rahasia, aman, dan responsif melalui formulir digital yang telah disiapkan.
Program-program tersebut, menurut Plt. Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ihsan, merupakan bagian dari upaya dari Kemenag dalam menunjukkan keseriusan untuk menjadikan ponpes maupun madrasah sebagai ruang aman dan nyaman bagi santri maupun murid.
“Sekarang yang perlu diperkuat adalah implementasi dan penyampaian informasinya kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Kementerian Agama benar-benar serius menjadikan pesantren sebagai ruang yang aman bagi santri,” kata Ihsan.
Ia mengingatkan tindakan negatif dari segelintir oknum tidak meruntuhkan citra ponpes secara keseluruhan. Menurutnya, ponpes masih menjadi ruang paling aman bagi anak.
“Ruang paling aman bagi anak-anak adalah di pondok pesantren, karena ciri khas pondok pesantren yang utama adalah penanaman akhlak yang baik, di samping pengetahuan agama yang dalam,” tegas Ihsan. IEA







