Ombudsman Nilai PN Palu Masuk Kepatuhan Tinggi

FOTO HLLL PN PALU

PALU, MERCUSUAR – Hasil penilaian tahap peradilan terkait indikator ketersediaan dokumen yang dilakukan Ombudsman RI, Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu masuk kepatuhan tinggi.

Kepatuhan tinggi diraih PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu setelah meraih nilai ketersediaan 100 persen.

Hal itu berdasarkan rilis di laman Ombudsman RI.

Ketua PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Marliyus SH MH membenarkan hal itu saat konfirmasi Media ini, akhir pekan lalu.

Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan Ombudsman di daerah-daerah terhadap lembaga peradilan.

Lanjutnya, ada lima hal menjadi indikator penilaian Ombudsman dalam  ketersediaan dokumen tahap peradilan, yakni ekstrac vonis/petikan putusan, berita acara sidang, penetapan perintah penahanan, surat penunjukan panitera pengganti, serta penetapan penunjukan majelis hakim.

“Pada prinsipnya Ombudsman puas dengan pelayanan PN Palu,” tuturnya.

Walaupun menurut penilaiannya,  tidak semua 100 persen.

“Tapi dari beberapa berkas diambil guna uji petik, PN Palu lengkap,” katanya.

Ditegaskan Marliyus, hasil penilaian dari Ombudsman tersebutmerupakan kerja sama seluruh pegawai PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, baik hakim, panitera, juru sita dan pegawai.

“Ini setidaknya langkah awal. Tertpenting masyarakat puas,” tutupnya. AGK

Pos terkait