BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir menyerahkan secara simbolis bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, yang dirangkaikan dengan peluncuran Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya), di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (28/11/2023).
Pemprov Sulteng menyerahkan bantuan program Gercep Gaskan Berdaya sebesar Rp2.420.000.000 (Rp2,4 miliar), diperuntukkan kepada 242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kecamatan Luwuk berjumlah 35 KPM, Kecamatan Luwuk Selatan 28 KPM, Kecamatan Pagimana 95 KPM, Kecamatan Bunta 47 KPM, dan Kecamatan Nuhon 37 KPM.
Pada kesempatan itu, Wagub juga mneyerahkan bantuan mobil ambulance sejumlah 4 unit untuk 4 kecamatan, bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sejumlah 4 unit untuk 4 kecamatan, bantuan perahu dam tali rumpon kepada 7 kelompok penerima manfaat, serta bantuan 3.000 bibit durian musang king untuk 5 kecamatan.
Dalam sambutannya, Wagub meminta agar bantuan tersebut dapat dipelihara dengan baik. Sebab, menurutnya, memelihara dan merawat lebih sulit dari pada membangun.
“Namun bukan berarti kita tidak mampu untuk mewujudkannya, tergantung kita yang menjalankannya,” kata Wagub.
Ia juga menegaskan, bahwa pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Banggai rata-rata sudah diselesaikan, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan Boalemo-Kadueng, kemudian jalan Inpres dari Balantak -Lamala, oleh Pemerintah Pusat yang akan diserahkan kepada Pemprov.
“Bantuan yang diberikan ini mungkin masyarakat tidak terlalu puas, tapi Pemerintah Provinsi membantu atas dasar kemampuan bukan atas dasar keinginan. Harapannya, masyarakat dapat memahami dan mengerti apabila tidak sesuai dengan keinginan, tentunya koordinasi antara provinsi dan kabupaten tetap berjalan dengan baik sehingga program pemerintah dalam gerak cepat dalam pengentasan kemiskinan dapat terwujud dengan baik,” tutur Wagub.
Sementara itu, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyampaikan penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakan dan program pemerintah, dan Pemkab Banggai melakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat, untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
Dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat, lanjut Amirudin, diperlukan pedoman pelaksanaan melalui Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.
“Penanganan kemiskinan merupakan agenda prioritas pembangunan daerah, dan telah dilaksanakan dengan berbagai ragam kebijakan program kegiatan, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak swasta,” ujarnya.
Menurutnya, upaya menanggulangi kemiskinan itu,tidak hanya untuk mencapai target pembangunan daerah, akan tetapi juga dalam rangka mencapai pembangunan nasional dan Millennium Development Goals yang dicanangkan masyarakat dunia, di mana Indonesia menjadi salah satu negara yang turut berperan aktif mewujudkannya. */PAR