Pemkab Sigi, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Foto bersama pada kegiatan faslitasi pembentukan kepengurusan baru TPS 3R di Desa Sibalaya Utara, Kamis (1/10/2026). FOTO: DOK. DISKOMINFO SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Salah satu langkah yang kini didorong adalah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai instrumen pengurangan sampah dari sumbernya, sekaligus penguatan budaya hidup bersih di tingkat desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pembentukan kepengurusan baru TPS 3R, di Desa Sibalaya Utara Kecamatan Tanambulava, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kecamatan Tanambulava, sebagai bagian dari penguatan tata kelola persampahan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Camat Tanambulava, Suaib menuturkan pembentukan pengurus TPS 3R merupakan langkah awal untuk memastikan pengelolaan sampah di desa berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan sejalan dengan program inovasi daerah yang digagas Bupati Sigi melalui gerakan Pakagali Pakagaya Ngata.

Menurutnya, keberadaan TPS 3R tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga menjadi pusat edukasi bagi masyarakat agar mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat. Dengan TPS 3R, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung dibuang, tetapi dipilah dan diolah kembali,” kata Suaib.

Ia berharap kepengurusan yang baru terbentuk mampu menjalankan tugas secara konsisten, membangun koordinasi dengan pemerintah desa, serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan sampah.

“Keberhasilan TPS 3R tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga ditentukan oleh kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah masing-masing,” tegas Suaib.

Dalam kesempatan itu, DLH Kabupaten Sigi memberikan pendampingan, mencakup penguatan kelembagaan, edukasi lingkungan, hingga tata cara pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. */AJI

Pos terkait