MOROWALI, MERCUSUAR — Laporan masyarakat terkait kendaraan pengangkut semen yang melintas tanpa menutup muatan dengan terpal, langsung ditindaklanjuti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali.
Personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda enam yang mengangkut semen, dan ditemukan tidak menutup muatannya dengan terpal sebagaimana ketentuan yang berlaku, pada Kamis, (1/10/2026).
Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini melalui Kasat Lantas, IPTU Ni Nyoman Sukreni mengatakan pihaknya langsung merespons informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kendaraan roda enam yang mengangkut semen namun muatannya tidak ditutup dengan terpal sebagaimana ketentuan,” kata Nyoman Sukreni.
Pengemudi kendaraan tersebut telah diberikan tindakan berupa tilang sebagai bentuk penegakan hukum lalu lintas.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait adanya pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Nyoman Sukreni menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan muatan telah ditutup dan diamankan dengan baik sebelum melintas di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan muatannya telah ditutup dan diamankan dengan baik sebelum melintas di jalan raya. Hal ini penting untuk mencegah muatan jatuh atau membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. TAR






