PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menorehkan capaian tata kelola keuangan dengan pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (23/6/2026).
Menurut Reny, capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berhasil dipertahankan selama 13 kali berturut-turut menjadi bukti, bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Reny menyebut, secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Berbagai program prioritas daerah dapat dilaksanakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.
Selain itu, kondisi keuangan daerah tetap terjaga dengan baik, yang tercermin dari capaian kinerja keuangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Reny juga menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. */IEA






