BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat transformasi layanan hukum melalui inovasi Sistem Layanan Hukum (SILAKUM). Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi SILAKUM di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (6/8/2026), yang diikuti Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng mengakselerasi transformasi digital pelayanan hukum sekaligus mendukung Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa SILAKUM merupakan platform layanan hukum terpadu berbasis website yang mengintegrasikan berbagai layanan Kementerian Hukum dalam satu pintu. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan, layanan perancang peraturan perundang-undangan, hingga dukungan manajemen secara lebih praktis.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan SILAKUM merupakan wujud transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“SILAKUM merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, penguatan SILAKUM juga menjadi bagian dari pembangunan budaya pelayanan yang berintegritas sekaligus mendukung pencapaian Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026.
“Seluruh inovasi yang kami lakukan diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pemanfaatan SILAKUM sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng, pemerintah daerah, dan paralegal desa dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SILAKUM agar pelayanan hukum semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. */JEF







