Cegah Stunting Dimulai Sejak Pranikah

Wagub Sulteng, Reny A. Lamadjido (tengah) saat menghadiri sosialisasi di Bapenda Sulteng, Rabu (5/8/2026). FOTO: IST.

PALu, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido menegaskan upaya menekan angka stunting harus dimulai sejak masa pranikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita.

Menurutnya, Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis, sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program tersebut di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Wagub, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak, yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulteng, Rabu (5/8/2026).

Wagub mengapresiasi capaian sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun ia mengingatkan, mulai tahun 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data dari aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga Puskesmas.

Menurutnya, data yang dihimpun secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas Puskesmas memberikan gambaran riil mengenai kondisi balita di setiap wilayah, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi TP-PKK, yang disebutnya selama ini menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu.

“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik, karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” tegasnya.

Menurut Wagub, stunting bukan merupakan penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin. Ia menekankan pentingnya intervensi sejak sebelum pernikahan, termasuk pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia, yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi di masa mendatang.

Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di Posyandu atau fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, serta melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” tegas Wagub.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan perkembangan motorik anak, sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat. Menurutnya, anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal. */IEA

Pos terkait