Penambangan Pasir di Sekitar RTH Taiganja Akan Dipindahkan

Foto bersama peserta rakor terkait RTH Taiganja Kalukubula, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (11/7/2024). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dalam menjaga dan menertibkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taiganja yang berlokasi di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

Hal itu disampaikan Samuel, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan dan pengelolaan RTH Taiganja, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (11/7/2024).

Ia juga berharap, proses penambangan pasir di sekitar area RTH Taiganja dapat segera dihentikan, atau dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan sebagai wilayah penambangan pasir.

Ia menekankan bahwa pemerintah akan selalu memerhatikan kondisi kesejahteraan masyarakat, dan tidak semata-mata menghilangkan mata pencaharian.

“Pemda akan memberikan pekerjaan alternatif yang dapat dikerjakan, untuk upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, seperti pengelolaan kawasan UMKM ataupun usaha perternakan,” jelas Wabup.

Dalam kegiatan itu, dilakukan diskusi bersama undangan yang terdiri dari Kepala Dinas Perternakan, TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Ketua BPD, penambang pasir, tokoh masyarakat dan perwakilan OPD lainnya.

Di akhir rapat, dicapai kesepakatan bersama masyarakat untuk merelokasi kegiatan penambangan pasir ke lokasi yang telah ditentukan, dan berkomitmen untuk bersama menjaga lokasi RTH Taiganja sebagai bagian dari kawasan ekonomi masyarakat. */AJI

Pos terkait