Pengrajin Anyaman Rotan di Tomehipi, Butuh Alat dan Pelatihan

FOTO PENGRAJIN ROTAN
SALAH seorang pengrajin rotan di DesaTomehipi, Kecamatan Lora Barat, Raru tengah menganyam rotan. FOTO: DOK ROA SULTENG

POSO, MERCUSUAR -Pengrajin anyaman dari rotan di Desa Tomehipi, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso membutuhkan bantuan peralatan kerja dan pelatihan dalam meningkatkan mutu dan desain produk kerajinan tangan yang berasal dari hasil hutan bukan kayu. 

Hal itu disampaikan salah seorang pengrajin saat sosialisasi fasilitasi pendampingan pascaizin perhutanan sosial yang dilaksanakan oleh Konsorsium Hijau atas dukungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sulawesi dan Forest Programme III di Balai Pertemuan Desa Tomehipi, akhir pekan lalu.

Raru (48) sudah melakoni kerajinan anyaman berbahan baku rotan sekira 13 tahun menyampaikan dalam mengembangkan usaha kerajinan tangan hanya mengandalkan peralatan seadanya, ditambah lagi proses pemasaran yang masih tersendat-sendat

“Alat-alat kami gunakan sangat sederhana sekali, sementara pengrajin yang berada di daerah lain telah menggunakan alat yang baik dalam mengelola rotan, sehingga hasilnya rapi dan bagus juga,” ungkapnya.

Selain itu, masalah pemasaran pun jadi salah satu kendala yang menyebabkan hasil kerajinan sulit untuk terjual. ”Karena kkawatir hasil kerajinan anyaman rotan kami tidak terjual, saya hanya akan membuat kerajinan jika ada yang pesan saja,”kata Raru.

Menanggapi hal itu, Akram Rifa’ah dari BPSKL Sulawesi menyampaikan bahwa melalui fasilitasi pendampingan pascaizin perhutanan sosial melalui pembentukkan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang berada dalam Hak Pengelolaan Hutan Desa Baleba, Desa Tomehipi bisa dilakukan untuk mendukung pengembangan usaha berdasarkan potensi tersebut.

“Dalam fasilitasi pendampingan pasca izin perhutanan sosial ini, HPHD Baleba akan meenyusun Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan rencana kerja usaha berdasarkan potensi yang ada dalam kawasan semisal pengelolaan hasil hutan bukan kayu berupa usaha anyaman kerajinan rotan dapat merencanakan penganggaran untuk pengadaan alat-alat kerja bahkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keahlian dalam mengolah dan mengelola kerajinan berbahan baku rotan,” terang Akram.

Namun demikian, ia menegaskan harus dipastikan usulan tersebut masuk dalam RPHD Baleba Desa Tomehipi, sebab jika tidak ada dalam rencana kerjanya maka sulit untuk dibiayai kebutuhan kelompok usaha tadi.

Ia berharap ada tiga kelompok usaha yang terbentuk dan salah satunya bisa mencapai status platinum dalam jangka dua tahun kedepan.

Sementara itu, Mochammad Subarkah dari konsorsium hijau sebagai lembaga yang mendampingi akan membantu kelompok usaha perhutanan sosial dalam mengembangkan dan memasarkan produk hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan oleh kelompok usaha pemegang izin hutan desa maupun hutan kemasyarakatan. TIN/*

 

Pos terkait