POSO, MERCUSUAR – Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Setda tahun 2022, di Torau Resort Siuri, Kamis (31/3/2022).
Mewakili Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Mohammad Arif menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi Penilaian ASN lingkup Setda tersebut, adalah agar pengelola administrasi kepegawaian setiap biro dapat memahami dan menerapkan ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS
“Dari kegiatan ini diharapkan administrasi penilaian kinerja ASN ke depan sudah sesuai dengan regulasi yang baru tersebut,” kata Arif.
Ia juga menyampaikan harapan, agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, cermat dan serius, agar dapat dimplementasikan dan memfasilitasi pada setiap Biro lingkup Setda Provinsi atas penerapan penilaian kinerja ASN sesuai PP nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Arif mengatakan, amanat PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, sementara di UU tentang Kepegawaian sudah menyebut Abdi Negara dengan sebutan ASN, tetapi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian PNS masih menyebut Abdi Negara sebagai PNS.
“Sehingga diharapkan pemateri dari BKD Provinsi Sulteng dapat memberikan pencerahan terkait hal tersebut,” pungkasnya. */IEA