MOROWALI, MERCUSUAR – Setelah meresmikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling (Simling) yang selama ini beroperasi di Kompleks Perkantoran Funuansingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Polres Morowali memperluasnya dengan membuka pelayanan ke Kecamatan Bumiraya dan Witaponda.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto kepada media ini, Senin (27/5/2024), menyampaikan pihaknya menyadari mobilitas masyarakat sering menjadi kendala dalam proses administratif, seperti perpanjangan SIM.
“Oleh karena itu, dengan peluncuran Simling ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat,” kata Suprianto.
Untuk Simling di Kecamatan Witaponda berlangsung pada Selasa (28/5/2024) dibuka pad pukul 9.00—15.00 WITA. Sedangkan untuk Kecamatan Bumiraya, pada Rabu (29/5/2024) di waktu yang sama.
“Semoga masyarakat dapat merasakan manfaat adanya pelayanan SIM keliling ini,” ujar Suprianto.
Simling melayani perpanjangan SIM C dan SIM A. Pengadaan layanan tersebut bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. INT