MOROWALI, MERCUSUAR – Hasil keputusan rapat penentuan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah oleh Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas, disepakati tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hal itu dikatakan oleh Ketua MUI Kabupaten Morowali, H Mauliddin usai rapat di ruang pola kantor Bupati Morowali, Rabu (20/5/2020).
“Bahwa dengan kondisi Morowali adanya yang terpapar COVID-19 dan belum terkendali berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan, maka masyarakat Morowali melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing,” jelas Mauluddin.
Berdasarkan keputusan itu, maka MUI Morowali akan membuat edaran tentang hal tersebut, sekaligus panduan Salat Id dan khutbah pendek.
“Insya Allah kita akan segera mengeluarkan edaran tentang keputusan rapat tadi, sekaligus dengan panduan Salat Ied di rumah dan khutbah pendek. Dan saya juga menyampaikan mari kita sama-sama bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir, sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ujar Mauluddin. BBG