Sekkab Ikuti Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit

MERIT-ecc208f4
Sekkab Sigi, Muh. Basir, mengikuti penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, bersama KASN secara virtual, bertempat di ruang kerja Sekkab, Senin (26/9/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir, didampingi Sekretaris BKPSDMD Kabupaten Sigi, beserta beberapa jajarannya, mengikuti Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN bersama KASN secara virtual, bertempat di ruang kerja Sekkab, Senin (26/9/2022).

Kata dia, Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit diciptakan sebagai instrumen untuk menilai tingkat penerapan sistem merit di instansi pemerintah. 

Penilaian ini bersifat objektif dan terstandar, berdasarkan metode self assessment atau penilaian mandiri, sesuai dengan Peraturan KASN Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. 

Hasil penilaian evaluasi menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit. 

Hasil tersebut juga dapat digunakan KASN sebagai instrumen penentuan kelayakan sebuah instansi untuk dikecualikan dari seleksi terbuka serta diberikan kesempatan melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui talent pool.

Adapun 8 aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem Merit pada aplikasi tersebut yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan,serta sistem informasi.. 

Manfaat Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN adalah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan penghargaan kepada ASN yang adil dan layak sesuai kinerja, memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, serta mengelola ASN secara efektif dan efisien. 

“Sistem merit ini adalah idaman seluruh pegawai negeri,” ujarnya. 

Ia berharap bagaimana sistem merit ini betul-betul diterapkan dan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti. Dirinya optimis sampai akhir Oktober perbaikan nilai bisa tercapai. 

Hal itu dikarenakan banyak hal yang sesungguhnya sudah dilaksanakan hanya belum sempat dilaporkan termasuk ada beberapa aplikasi inovasi dari BKPSDM yang masih dalam tahap uji coba. 

Diharapkan uji coba tersebut dapat berjalan lancar dalam waktu dekat ini, sehingga bisa dilaporkan termasuk aplikasi pengawasan yang mempermudah pensiun dan lain-lain yang sifatnya aplikasi sendiri. AJI

 

Pos terkait