PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulteng, Sugeng Hariadi menyampaikan hingga periode Semester I 2026, pihaknya telah melakukan penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan mencapai Rp13,5 miliar.
Nilai santunan tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini dipengaruhi karena masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin berlalu lintas,” ujar Sugeng melalui rilisnya, Jumat (24/7/2026).
Ia menuturkan, sepanjang semester I 2026 kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit mencapai 99 persen.
“Artinya, sebanyak 99 persen masyarakat yang terjamin Jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” jelas Sugeng.
Ia juga menyebut pihaknya secara rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik, dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini.
“Sebagaimana seperti yang kita ketahui bersama, bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Sugeng. */IEA






