SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUP) akan melakukan pendataan untuk Kartu Keluarga (KK) Gendong atau KK yang tinggal dengan keluarga atau sanak saudaranya.
Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Perumahan Formal Dinas PUP Sigi, Eko Hanapi pada wartawan Mercusuar via handphone, Kamis (18/2/2021).
Dijelaskannya, KK Gendong yang akan didata merupakan KK utamanya sudah mendapatkan Hunian Tetap (Huntap) atau stimulan, khususnya KK Gendong yang masih tinggal di hunian sementara (Huntara) di Sigi.
“Untuk pendataan KK Gendong akan dimulai dari KK Gendong yang tinggal di huntara di Kecamatan Sigi Biromaru,” ujarnya.
Lanjut dia, jika data KK Gendong sudah terkumpul, data tersebut akan segera diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS), baik Rumah Swadaya Mandiri (RSM) maupun Rumah Swadaya Kawasan (RSK).
Bantuan tersebut, diharapkan nantinya KK Gendong yang masih tinggal di huntara akan memiliki rumah sendiri, sehingga tidak akan tinggal lagi di huntara. AJI