Tahun Baru 2022, Pemkab Sigi Larang Pesta Kembang Api 

HLL-85cc3d47

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, untuk sementara meniadakan pesta kembang api dan pembatasan jam malam pada malam tahun baru. Hal ini dalam rangka keamanan dan ketertiban menjaga situasi kondusif. 

Demikian disampaikan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Tinombala – 2021, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Mapolres Sigi, Rabu (8/12/2021).

Dijelaskan, pada kesempatan itu, bupati mengatakan, bahwa terkait pengamanan walaupun ada dari Kepolisian dan TNI, Pemerintah dalam hal ini Camat dan Kepala Desa dan seluruh masyarakat wajib untuk melakukan pengamanan internal. 

“Ia juga meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Kasat Intel untuk menyatukan konsep antara lain pengamanan Gereja sekaligus penguatan pengamanan tempat wisata, sehingga komunikasi bisa berjalan dengan baik,” jelasnya 

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD  Sigi, perwira Penghubung Dandim 1306 Donggala, Kapolres Sigi bersama jajarannya, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jajaran Pemkab Sigi dan Ketua ORARI. AJI

Pos terkait