SIGI, MERCUSUAR – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Sigi di Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi, Moh Afit Lamakarate kepada wartawan Mercusuar, Senin (1/2/2021).
Dijelaskannya, TPA Ngatabaru dibangun sejak tahun 2017, tapi mulai dipergunakan sekira awal tahun 2019. Sebab bencana pada tahun 2018 menyebabkan jalan dan bangunan TPA rusak.
“TPA Ngatabaru terdapat penyaring limbah, sehingga airnya tidak masuk ke tanah dan merusak lingkungan. Sebelum memiliki TPA sendiri, Pemkab Sigi melalui DLH Sigi kalau buang sampah masih di TPA Kawatuna Palu,” ujarnya.
Lanjut Afit, saat ini DLH Sigi memiliki enam armada truk pengangkut sampah, namun hanya lima armada yang dioperasikan.
Satu armada yang diistirahatkan, katanya, untuk menggantikan apabila ada armada yang mengalami rusak.
“Dalam sehari satu armada dapat mengangkut lima kubik sampah,” kata Afit.
Dia berharap masyarakat sadar menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya, apabila ingin buang sampah simpan di tempat pembuangan sampah (TPS).
“Nanti petugas kebersihan yang akan mengangkut sampah tersebut (di TPS),” tutur Afit.
Setiap wilayah, sambungnya, telah disiapkan bak pembuangan sampah. Untuk wilayah Biromaru dapat dibuang di TPS sekitar Pasar Biromaru, sedangkan di Kecamatan Dolo dan Marawola juga telah di siapkan bak pembuangan sampah.
“Dalam rangka meningkatkan kebersihan lingkungan, DLH Sigi terus melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Ditegaska Afit, apabila sudah dilakukan sosialisasi namun masih membuang sampah sembarangan, maka bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi tentang persampahan.AJI