PARMOUT, MERCUSUAR – Tindak pidana di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), mengalami penurunan selama tahun 2020, dibanding tahun 2019. Hal itu berdasarkan jumlah perkara pidana yang ditangani oleh Polres Parmout selama tahun 2020.
Kapolres Parmout, AKBP Andi Batara Purwacaraka mengatakan, pada 2020, Polres Parmout menangani 480 perkara. Dari jumlah tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 285 kasus. Sedangkan pada 2019, Polres Parmout menangani 813 perkara dan berhasil diselesaikan sebanyak 420 kasus.
Jika dibandingkan dengan perkara tahun 2019, maka terjadi penurunan kasus pidana yang cukup signifikan selama tahun 2020, yakni mencapai 59 persen. Hal itu diungkapkan Kapolres Parmout, didampingi sejumlah Kasat, pada jumpa pers penanganan kasus selama 2020 di Mapolres Parmout, Rabu (30/12/2020).
Kapolres menambahkan, khusus untuk kasus narkorba terjadi peningkatan kasus 31,8 persen di tahun 2020 dibanding tahun 2019. Pada tahun 2020 Satnarkoba Polres Parmout mengungkap 66 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 terungkap 45 kasus.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) lanjut Kapolres, terjadi 103 kasus pada tahun 2020.
Sedangkan pada tahun 2019 terjadi 171 kasus atau mengalami penurunan 40 persen.
Selain itu Kapolres Parmout juga mengungkapkan keberhasil Sat Polair yang berhasil mengungkap dua kasus pengeboman ikan dan penyelamatan korban di laut sebanyak 31 kali.
Pada kesempatan itu Kapolres juga mengungkapkan kegiatan operasi lilin dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2021. Operasi lilin kata Kapolres berlangsung tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.