BANGGAI, MERCUSUAR – Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda mengimbau warga agar tidak mempercayai informasi, yang menyatakan Polri melaksanakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di bulan Desember 2024.
“Polres Banggai tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau program apapun, terkait pembuatan SIM secara gratis,” kata Al Amin di ruang kerjanya, Sabtu (14/12/2024).
Informasi tersebut ramai beredar di grup-grup WhatsApp, facebook hingga TikTok. Hal itu membuat masyarakat sempat bertanya-tanya tentang kebenarannya. Al Amin memastikan kepolisian tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
“Kami memastikan bahwa informasi yang beredar mengenai SIM gratis itu tidak benar. Warga diminta tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Al Amin juga meminta agar masyarakat tidak serta merta menyebarluaskan informasi yang tidak akurat.
“Sebab, hal itu dapat merugikan orang banyak dan dapat dilakukan proses hukum,” tandas Al Amin. */PAR