Kurir Sabu-sabu Ditangkap di Jalan Gunung Loli

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng meringkus seorang pria yang diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gunung Loli, Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur, Selasa (11/3/2025). FOTO: MOH RIFKI/MS

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng meringkus seorang pria yang diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gunung Loli, Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur, Selasa (11/3/2025).
“Benar ada penangkapan pelaku diduga membawa atau menguasai dua paket sedang narkotika jenis sabu,” kata Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025)
Penangkapan dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng setelah mendapatkan dan mendalami informasi dari masyarakat. Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial R (28), beralamat di Kelurahan Besusu Barat , Kecamatan Palu Timur , Palu. Petugas menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 101,35 gram.
“Hasil pemeriksaan, R ini berperan sebagai kurir yang rencananya akan mengirimkan barang kepada pembeli. Sedang pembeli maupun bandar saat ini masih kita dalami,” ujarnya.
Terduga R kini ditahan di Polda Sulteng dan diancam dengan pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati atau seumur hidup. IKI

Pos terkait