Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Pertemuan bersama camat dan lurah se-Kota Palu di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (10/8/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Hadianto saat menggelar pertemuan bersama camat dan lurah se-Kota Palu di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang evaluasi dan penguatan koordinasi kewilayahan, terutama menyikapi sejumlah kejadian kriminal dan konflik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kondisi keamanan di wilayah kita perlu diperhatikan. Dalam beberapa waktu terakhir ada kejadian-kejadian kriminal, baik pencurian, kemudian konflik antara warga, maupun konflik antarwilayah,” ujar Hadianto.

Menurutnya, persoalan keamanan tidak boleh hanya ditangani setelah kejadian. Camat dan lurah harus mampu membaca kondisi wilayah serta melakukan deteksi dini terhadap potensi persoalan di tengah masyarakat.
Hadianto juga meminta komunikasi antara pemerintah kewilayahan dan masyarakat diperkuat. Menurutnya, camat dan lurah merupakan unsur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mengetahui persoalan sejak awal.
“Kelemahan kita dalam membangun dan menjaga komunikasi, kita para kepala-kepala wilayah dengan masyarakat, harus kita perkuat,” tegasnya.

Ia mengingatkan camat dan lurah agar tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan. Pemerintah kewilayahan harus aktif membangun komunikasi sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Pesan-pesan seperti ini kerap dan sering saya sampaikan. Saya minta tolong, kalau melaksanakan, ingat, komunikasi baik yang kita lakukan kepada masyarakat, maka masyarakat akan membaik,” katanya.
Hadianto berharap penguatan komunikasi dan koordinasi antara kecamatan, kelurahan, masyarakat, serta unsur terkait dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan sekaligus mencegah gangguan keamanan berkembang lebih besar.
Ia menegaskan, fungsi camat dan lurah tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pemerintahan, tetapi juga menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban di wilayah masing-masing. */JEF

Pos terkait