BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memantapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi, Senin (10/8/2026). Ia meminta seluruh jajaran menjaga kualitas pelayanan sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, termasuk pada ruang dan fasilitas layanan.
“Kita terus mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2026. Seluruh layanan dan ruang layanan harus terus kita optimalkan,” tegas Rakhmat.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak sekadar memenuhi dokumen dan administrasi, tetapi harus tercermin dalam perilaku pegawai serta kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.
Karena itu, seluruh pegawai diminta memberikan pelayanan secara profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rakhmat menegaskan, pencapaian predikat WBBM membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjaga integritas sekaligus menciptakan pelayanan yang mudah dan berkualitas.
“Tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu atau dua orang. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Ia berharap upaya pembenahan tersebut tidak berhenti sebagai persiapan penilaian WBBM, tetapi menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan penguatan kualitas dan fasilitas pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. */JEF







