Polisi Tangkap Dua Lansia Terduga Pemerkosa

Satreskrim Polres Banggai mengamankan dua orang pria lansia yang diduga melakukan pemerkosaan, di Luwuk, Jumat (10/1/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan dua orang pria lanjut usia (lansia) yang diduga melakukan pemerkosaan dengan cara bergantian, terhadap seorang wanita penyandang  disabilitas, di Luwuk Kabupaten Banggai, Jumat (10/1/2024).

Pelaku LU (67) diduga melakukan pemerkosaan sebanyak satu kali di dapur rumah korban, pada Senin (6/1/2025). Sedangkan pelaku LI (49) diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali di bulan Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku lansia tersebut, berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/31/1/2025/SPKT/Res Banggai/Polda Sulteng. 

“Berdasarkan laporan itu, dengan gerak cepat tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan kedua pelaku, saat sedang bekerja sebagai buruh gudang pupuk di Kelurahan Kilongan Permai, tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Menurutnya, kasus tersebut diketahui saat ibu korban mendapati anaknya berada dalam kamar mandi mengeluarkan banyak darah dari kemaluan, sehingga diputuskan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka serta pendarahan,” terang Kasat.

Ia menuturkan, yang menjadi keprihatinan dalam perkara korban tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah kondisi disabilitas badan sejak lahir. Sehingga pihaknya akan tetap mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis.

“Atas perbuatannya, kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat. */PAR

Pos terkait