BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Urusan Kesehatan (Urkes) Bagian Sumda Polres Banggai, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Asrama Polisi dan Klinik Polres Banggai, Kamis (15/7/2021). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banggai.
“Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19, di lingkungan Polres Banggai,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi.
Polri khusunya Polres Banggai kata dia, selalu siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah, dalam penanggulangan COVID-19.
Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat Banggai, agar bersatu-padu, saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M, dan ketentuan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Mari tetap patuhi prokol kesehatan pencegahan COVID-19, khususnya selalu pakai masker saat keluar rumah,”ajak Iptu Haryadi.*/PAR