BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Luwuk, Rabu (31/3/2021). Piagam penghargaan tersebut diberikan Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Luwuk, Abu Said Maha, kepada Kepala Seksi Keuagan (Kasi Keu) Polres Banggai, Brikpa I Wayan Adi Rahman, di ruang rapat KPPN Luwuk, usai kegiatan Sosialisasi Reformulasi IKPA T.A 2021 dan Manajemen Rekening secara Virtual, di aula Rupatama Mapolres Banggai.
Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan, penyerahan penghargaan penilaian IKPA Satuan Kerja (Satker) lingkup kerja KPPN Luwuk pada Polres Banggai, karena mendapat peringkat Pertama.
“Dengan nilai IKPA tertinggi kategori pagu di atas Rp3 miliar, setelah UPBU dan kantor pertanahan,” kata Iptu Haryadi.
Sedangkan, untuk peringkat pertama kategori pagu di bawah Rp3 miliar sambungnya, diraih oleh Pengadilan Negeri Luwuk, diikuti oleh Kementerian Agama dan Badan Narkotika Nasional Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kasubbag Humas berharap semoga keberhasilan ini bisa dipertahankan serta memacu kami lebih baik lagi kedepan.
Ditambahkannya, jumlah Satker KPPN Luwuk tahun 2020 sebanyak 61 Satker. Sedangkan Satker dengan kategori pagu besar diatas Rp3 miliar sebanyak 33 Satker. PAR/*