BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Pagimana bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pagimana membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Kamis (22/1/2021) sekirA pukul 13.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH bersama Ketua Tim Satgas Covid-19 Irwan Adju yang juga merupakan Sekcam Pagimana.
Kapolsek mengatakan pembubaran dilakukan sebab saat ini tidak ada izin dan rekomendasi bagi warga menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian sesuai dengan maklumat Kapolri.
“Tidak ada perlawanan dari para undangan ataupun warga yang berada di lokasi saat pembubaran pesta itu,” katanya.
Selanjutnya warga diberikan edukasi dan imbauan tentang larangan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di tengah wabah Covid 19. Hal itu untuk mencegah terjadinya kalster baru Covid-19.
“Personel Kepolisian bersama Satgas Covid-19 membubarkan acara pernikahan warga dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Alhamdulillah setelah kita jelaskan, tidak ada penolakan dari tuan rumah dan penyelenggara, tamu juga memilih pulang,” ujarnya. PAR/*