Razia Polsek Palu Utara, Amankan 5 Pelaku Narkoba, 35 Pelanggar Prokes

Razia Polsek Palu Utara

PANAU, MERCUSUAR – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara dibantu Sat Sabhara Polda Sulteng menggelar razia rayonisasi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan pintu masuk Terminal Induk Mamboro. Lima orang pengendara diamankan karena kedapatan bawa narkoba, sementara 35 orang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal , S.I.K.M.M mengatakan, sasaran razia tersebut untuk menekan penyakit masyarakat dan mengantisipasi kontijensi, serta menekan tingkat kriminalitas dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.

Seperti mencegah obat – obatan terlarang dan minuman keras, bahan peledak, senjata tajam, dan kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara.

“Sekaligus memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pengguna kendaraan bermotor agar  mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,”jelas kapolres, Kamis (25/3/2021).

Lanjut Kapolres, polisi menemukan seorang pengendara berinisial S (28) asal Jalan Sungai Malonda, membawa senjata tajam jenis badik, selain itu, lima pengendara lainnya kedapatan membawa narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial M (20), Y (15), M (34), F (18) serta R (40) sabu.

“Sementara pelanggar protokol kesehatan alias prokes sebanyak 35 orang,” kata kapolres.

Para pelaku yang kedapatan membawa sabu-sabu, kemudian digiring ke Sat Resnarkoba, guna pemeriksaan lebih lanjut. IKI/*

Pos terkait