PALU, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu melakukan razia pelanggaran kasat mata. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Palu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Palu, AKP Muhammad Nai mengatakan, sistem hunting dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan,” kata Nai, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, sistem hunting dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Palu menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
“Kecelakaan lalu lintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” tegasnya.
Adapun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya. IKI