BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Balantak, Polres Banggai, mengimbau para pelaku usaha mematuhi serta disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes), seperti menyediakan tempat mencuci tangan dan tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker.
Himbauan itu disampaikan Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar SH saat bersama TNI menyambangi dan melakukan pengecekan prokes para penjual di pasar Kecamatam Balantak, Rabu (23/12/2020).
“Kegiatan bersama personel Koramil Balantak ini dilakukan sebagai langkah TNI-Polri dalam pencegahan Covid-19,” katanya pada Media ini.
Upaya tersebut juga dilakukan guna mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya patuh terhadap prokes, agar terhindar dari penularan Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.
Pada kesempatan itu, kata Kapolsek, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mematuhi prokes lainnya, seperti menjauhi kerumunan dan selalu mencuci tangan ketika kembali ke rumah.
“Ini demi melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari Covid-19,” tutupnya. PAR/*