Di Ampana, Warga Binaan Terima Remisi

AMPANA,MERCUSUAR – 134 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ampana Kabupaten Tojo Unauna (Touna) mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kepala Lapas) Klas IIB Ampana, Amry Langkamane, mengatakan dalam perayaan Idul Fitri tahun ini, ratusan warga binaan beragama muslim mendapatkan pengurangan masa penahanan. “Pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan juga sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan di Lapas Klas IIB Ampana Kabupaten Touna,” kata Amry.

Ia menuturkan, remisi diberikan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. “Sebelum diberikan remisi sudah mengikuti pembinaan Lapas dengan predikat baik,” tandasnya. DEL

Pos terkait