TOUNA, MERCUSUAR – Operasi yustisi gabungan yang digelar Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Touna) bersama Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan di wilayah Kota Ampana, masih mendapati warga khususnya para pengendara bermotor dan mobil, yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi yang dilaksanakan pada Jumat (27/11/2020) sore ini, dipimpin Kabid Trantibum dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Touna, Moh. Ramli Sabu.
Dalam operasi yustisi yang dilakukan kurang lebih dua jam tersebut, tim yustisi masih menemukan warga yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, sebanyak 31 orang. Bagi para pelanggar, tim yustisi memberikan sanksi berupa menyapu dan memungut sampah.
Moh. Ramli Sabu menyebutkan, operasi yustisi ini digelar sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Touna, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan, mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, di Bumi Sivia Patuju.
“Operasi yustisi ini dilakukan guna mengingatkan seluruh warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dalam setiap aktifitas, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 di Touna dapat diminimalisir, sehingga warga tidak terpapar virus mematikan ini.
Selain itu kata dia, dengan adanya operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktifitas mengalami peningkatan.
“Operasi yustisi ini tetap kami lakukan untuk mendisiplinkan warga, dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Alhamdulillah upaya yang kita lakukan tidak sia-sia. Hal ini terlihat dari tingkat kesadaran dan disiplin dalam memggunakan masker mengalami peningkatan,” tandasnya. RHM