Pembunuhan Terhadap HJ- Polres Touna Didesak Ungkap Pelaku

FOTO AMPERA TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Polres Tojo Unauna (Touna) didatangi puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda Peduli Rakyat Tojo Unauna (Amppera Touna), guna mendesak pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap korban HJ (23) pada awal April lalu, Rabu (2/6/2021).

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy dihadapan massa aksi mengatakan pihaknya dalam menangani kasus pembunuhan HJ, hingga saat ini terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang ada dan keterangan para saksi.

“Kami sudah bekerja dengan profesional untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap HJ dan sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 70 orang saksi untuk dimintai keterangannya, serta memeruksa bukti-bukti lainnya yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” ujarnya menyikapi tunturan massa aksi.

Dikatakan Kapolres bahwa pihaknya tidak serta merta langsung menetapkan tersangka  dari kasus tersebut, karena harus mencocokan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. “Dalam menetapkan tersangka kami tidak mau buru buru, mengingat faktor kemanusiaan. Jika kami salah dalam menetapkan tersangka maka kami akan dinilai tidak bekerja dengan baik. Kami minta dukungan dari semua pihak termasuk keluarga korban untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut, sehingga pelaku dapat terungkap,” ujar Kapolres.

DIMINTA TRANSPARAN

Sementara itu, salah seorang massa aksi, Fahmi Alamri dalam orasinya secara tegas meminta Kepolisian untuk transparan terhadap penanganan kasus pembunuhan HJ yang merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Palu.

“Kami meminta agar pihak Polres Touna, serius menangani dan mengungkap pelaku yang hingga kini masih misteri,” tandasnya.

Dia menilai bahwa Polres Touna dalam menangani kasus yang terjadi awal April lalu sangatlah lamban, hingga wajar jika pihaknya menyoroti kinerja Kepolisian di daerah itu. “Belum lagi penanganan kasus kriminal lainnya yang hingga kini juga belum terungkap pelakunya, seperti kasus jambret dan kasus penganiyaan  serta kasus lainnya,” sebutnya. RHM

Pos terkait