Pemkab Touna Kerja Sama dengan Badan Pertanahan

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulteng dan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna, di ruang rapat Kantor Bupati Touna,Kamis (14/09/2023).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Touna, Sovianur Kure yang menghadiri penandatanganan MoU dan PKS tersebut, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dari Pemkab Touna, kepada tim koordinasi kerja sama daerah, yang telah berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa setiap Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan pihak lain, termasuk di antaranya instansi vertikal, perguruan tinggi dan Badan Usaha Milik Negara,” kata Sekab.

Ia menjelaskan, kerja sama bidang pertanahan yang telah disepakati dan ditandatangani tersebut, bertujuan mewujudkan kepentingan bersama dan meningkatkan kinerja dalam bidang pertanahan.

“Objek dalam kesepakatan bersama ini adalah pensertifikatan, perbaikan database, penanganan permasalahan tanah aset daerah, pembuatan, pembaruan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah dan objek lain yang disepakati,” urai Sovianur.

Ia berharap, komitmen kerja sama antara Pemkab Touna dengan kelembagaan instansi vertikal, bisa menjadi katalisator pembangunan di berbagai sektor, sehingga dapat mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Olehnya itu, Pemkab Touna semakin berkomitmen sungguh-sungguh, fokus bekerja untuk merealisasikan salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Touna, yaitu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan masyarakat demi untuk mewujudkan masyarakat Tojo Una-una yang tangguh, maju dan sejahtera,” tandas Sovianur. */PAR

Pos terkait